Pengertian SBU-KK
Mengapa SBU-KK Penting, Pelaku usaha konstruksi skala kecil harus memahami bahwa SBU-KK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Kualifikasi Kecil) merupakan bukti legalitas yang membuktikan kelayakan badan usaha untuk menjalankan pekerjaan konstruksi sesuai kualifikasinya. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menerbitkan SBU-KK berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sertifikat ini memuat informasi kualifikasi, subklasifikasi, dan lingkup pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh perusahaan.
Manfaat SBU-KK untuk Usaha Konstruksi Skala Kecil
SBU-KK memberikan berbagai manfaat yang mendukung pertumbuhan usaha konstruksi skala kecil. Beberapa di antaranya meliputi:
- Memenuhi Kewajiban Legalitas Usaha
Pelaku usaha yang memiliki SBU-KK dapat membuktikan bahwa usahanya telah memenuhi persyaratan hukum di bidang jasa konstruksi. - Memperoleh Kesempatan Mengikuti Tender
Banyak instansi pemerintah dan swasta hanya membuka tender bagi badan usaha yang memiliki SBU-KK. Dengan sertifikat ini, perusahaan dapat bersaing di pasar yang lebih luas. - Meningkatkan Kepercayaan Klien
Sertifikat resmi dari LPJK menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kompetensi dan kredibilitas yang layak. Hal ini akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan proyek baru. - Mendukung Kepatuhan terhadap Regulasi
SBU-KK membantu pelaku usaha mematuhi ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi serta peraturan turunannya, sehingga terhindar dari sanksi administratif atau hukum.
Syarat Mengurus SBU-KK
Pelaku usaha konstruksi skala kecil yang ingin mengurus SBU-KK harus menyiapkan persyaratan berikut:
- Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik atau penanggung jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
- Tenaga kerja konstruksi bersertifikat (SKK)
- Bukti pengalaman pekerjaan konstruksi sesuai kualifikasi
Tahapan Pengajuan SBU-KK
Pelaku usaha dapat mengurus SBU-KK dengan mengikuti tahapan berikut:
- Registrasi di Sistem OSS dan LPJK
Pelaku usaha harus membuat akun dan mendaftarkan badan usaha pada sistem OSS (Online Single Submission) dan LPJK. - Pengisian Data dan Unggah Dokumen
Pelaku usaha mengunggah seluruh persyaratan dalam format digital melalui sistem LPJK. - Verifikasi dan Evaluasi
LPJK memeriksa kelengkapan dan kebenaran data serta dokumen yang diunggah. - Penerbitan Sertifikat
Setelah lolos verifikasi, LPJK menerbitkan SBU-KK secara elektronik.
Kesimpulan
SBU-KK berperan penting dalam memastikan legalitas, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang bisnis bagi pelaku usaha konstruksi skala kecil. Dengan memiliki SBU-KK, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi tetapi juga meningkatkan kredibilitas di mata klien dan penyelenggara proyek. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha konstruksi skala kecil sebaiknya segera mengurus dan memperbarui SBU-KK sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika anda tertarik dengan website kami, Anda dapat klik disini untuk mengunjungi lebih lanjut

