Mengapa Banyak Perusahaan Gagal Mendapatkan SBU? Ini Penyebab Umumnya

Mengapa Banyak Perusahaan Gagal Mendapatkan SBU? Ini Penyebab Umumnya

Pendahuluan

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen legal yang membuktikan bahwa suatu badan usaha telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk menjalankan kegiatan jasa konstruksi, konsultansi, atau pekerjaan tertentu sesuai klasifikasi dan kualifikasi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melalui sistem terintegrasi dan menjadi syarat mutlak dalam mengikuti tender, khususnya proyek-proyek pemerintah. Namun, di lapangan, tidak sedikit perusahaan yang gagal mendapatkan SBU, bahkan setelah beberapa kali mengajukan permohonan. Mengapa Banyak Perusahaan Gagal Mendapatkan SBU?. Apa sebenarnya penyebabnya?

1. Dokumen Administratif Tidak Lengkap atau Tidak Valid

Salah satu alasan paling umum adalah kelengkapan dokumen yang tidak terpenuhi atau tidak valid. Beberapa perusahaan mengabaikan detail teknis dalam penyusunan dokumen seperti:

  • Akta perusahaan yang tidak sesuai dengan bidang usaha konstruksi.
  • NPWP atau SIUP yang tidak diperbarui.
  • Tidak adanya laporan keuangan yang telah diaudit.

Badan usaha perlu memastikan bahwa semua dokumen yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan terbaru dari LPJK dan instansi terkait.

2. Tenaga Kerja Bersertifikat Tidak Memadai

Salah satu syarat penting dalam mendapatkan SBU adalah tersedianya tenaga kerja bersertifikat (SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja) sesuai bidang yang diajukan. Banyak perusahaan gagal karena:

  • Jumlah tenaga kerja bersertifikat tidak mencukupi.
  • Sertifikasi personel tidak sesuai dengan klasifikasi/kualifikasi yang diajukan.
  • Masa berlaku SKK sudah habis saat pengajuan.

Sistem digital LPJK saat ini langsung menolak pengajuan yang tidak memenuhi kriteria tenaga kerja.

3. Kesalahan dalam Pengisian Data pada Sistem OSS dan SIJK

Sejak adanya integrasi sistem melalui Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK), banyak badan usaha kesulitan menyesuaikan pengisian data secara elektronik. Kesalahan umum termasuk:

  • Data yang tidak sinkron antara OSS, SIJK, dan data di LPJK.
  • Pemilihan klasifikasi/kualifikasi usaha yang tidak sesuai kompetensi perusahaan.

Kesalahan kecil dalam input bisa berdampak besar terhadap hasil verifikasi.

4. Kurangnya Pemahaman terhadap Regulasi Terbaru

Perubahan regulasi jasa konstruksi seringkali terjadi, termasuk update Peraturan Menteri PUPR dan kebijakan LPJK. Perusahaan yang tidak mengikuti perkembangan regulasi kerap keliru dalam prosedur dan persyaratan pengajuan SBU.

5. Mengandalkan Jasa Pihak Ketiga yang Tidak Kompeten

Banyak perusahaan menggunakan jasa konsultan atau biro pengurusan SBU, namun tidak semua jasa tersebut memiliki pemahaman mendalam tentang sistem dan regulasi terbaru. Ini berisiko menyebabkan dokumen tidak disusun dengan benar atau manipulasi data, yang akhirnya menyebabkan penolakan dari LPJK.

6. Belum Memiliki Pengalaman Proyek yang Terverifikasi

Untuk kualifikasi tertentu, LPJK mensyaratkan bukti pengalaman proyek dalam kurun waktu tertentu. Banyak perusahaan baru atau perusahaan yang tidak aktif gagal memenuhi syarat ini, terutama jika tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung seperti kontrak dan laporan penyelesaian pekerjaan.


Kesimpulan

Gagal mendapatkan SBU bukanlah akhir dari segalanya, tetapi menjadi sinyal bahwa mengapa banyak perusahaan perlu melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Kunci utama keberhasilan dalam memperoleh SBU terletak pada kelengkapan dokumen, kesesuaian tenaga kerja, akurasi pengisian data, dan pemahaman regulasi. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman sistem yang benar, proses pengurusan SBU bisa berjalan lancar dan efisien.

Jika tertarik untuk membuat SBU dan SKK bisa kunjungi website kami dengan klik disini!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *