Apa itu SBU?
SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah bukti legalitas dan kompetensi resmi yang diberikan kepada badan usaha di bidang jasa konstruksi, sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang ditetapkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta, serta bentuk pengakuan bahwa perusahaan Anda layak dan profesional di bidangnya.
Mengapa Penting Mengurus SBU?
- Legalitas Formal: SBU menjadi syarat wajib untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
- Akses Tender Proyek: Tanpa SBU, badan usaha tidak bisa mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Citra Profesional: Meningkatkan kepercayaan mitra, klien, dan pemilik proyek terhadap kapabilitas usaha Anda.
- Bukti Kompetensi: Menunjukkan bahwa usaha Anda memiliki tenaga ahli bersertifikat dan sistem manajemen sesuai standar nasional.
Layanan Kami
Kami sebagai konsultan perizinan terpercaya menyediakan layanan:
- Konsultasi Gratis Awal untuk identifikasi kebutuhan dan kesiapan badan usaha Anda.
- Pendampingan Lengkap dari pengumpulan dokumen, pemilihan klasifikasi/kualifikasi, hingga proses verifikasi dan penerbitan oleh LPJK.
- Update Progres Berkala agar Anda tetap mendapat kontrol atas proses perizinan yang sedang berjalan.
Mengapa Memilih Kami?
- ✅ Berpengalaman dalam menangani ratusan pengurusan SBU dari berbagai klasifikasi
- ✅ Proses cepat, efisien, dan sesuai regulasi terbaru
- ✅ Transparan dan tanpa biaya tersembunyi
- ✅ Support penuh hingga SBU Anda resmi terbit
🔑 Siap Tingkatkan Legalitas dan Daya Saing Usaha Anda?
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS dan mulai proses pengurusan SBU Anda hari ini!