Apa Itu SBU?
SBU dan Klasifikasi Kualifikasi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) berfungsi sebagai bukti resmi bahwa suatu perusahaan konstruksi memiliki kompetensi, pengalaman, dan kemampuan dalam menjalankan kegiatan jasa konstruksi. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menerbitkan SBU berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
SBU membantu pemerintah dan pemberi kerja menilai apakah perusahaan tersebut layak menangani proyek dengan tingkat risiko dan kompleksitas tertentu.
Klasifikasi dan Kualifikasi SBU
Pemerintah membagi SBU berdasarkan jenis layanan dan tingkat kemampuan perusahaan. Dua aspek ini disebut klasifikasi dan kualifikasi.
- Klasifikasi
Klasifikasi menunjukkan bidang usaha jasa konstruksi yang dijalankan perusahaan, seperti arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan.
Contohnya, SBU Konstruksi Gedung hanya berlaku untuk pekerjaan pembangunan gedung, bukan untuk proyek jalan atau jembatan. - Kualifikasi
Kualifikasi menggambarkan kemampuan perusahaan berdasarkan modal, pengalaman, dan sumber daya manusia. Pemerintah membaginya menjadi tiga tingkat:- Kecil (K)
- Menengah (M)
- Besar (B)
Perusahaan dengan kualifikasi besar dapat menangani proyek bernilai tinggi dan berisiko besar. Sebaliknya, perusahaan kecil biasanya menangani proyek bernilai rendah hingga menengah.
Kenapa SBU Penting dalam Skala Proyek?
SBU menentukan batas kemampuan perusahaan dalam mengikuti tender dan melaksanakan pekerjaan. Tanpa SBU yang sesuai, perusahaan tidak bisa mengajukan penawaran proyek.
Sebagai contoh, proyek pembangunan jembatan bernilai Rp50 miliar hanya bisa diikuti oleh badan usaha dengan SBU Konstruksi Sipil dan kualifikasi besar. Jika perusahaan hanya memiliki SBU menengah, maka sistem tender akan otomatis menolak.
Selain itu, SBU juga membantu menjaga kualitas hasil pekerjaan. Pemerintah bisa memastikan setiap proyek dikerjakan oleh pihak yang benar-benar kompeten dan memiliki tenaga ahli bersertifikat.
Cara Memperoleh SBU
Perusahaan dapat mengajukan permohonan SBU melalui sistem LPJK secara daring. Berikut langkah-langkah utamanya:
- Mendaftar di sistem LPJK Online melalui akun OSS atau SIJK.
- Mengisi data perusahaan dan bidang usaha jasa konstruksi.
- Mengunggah dokumen pendukung, seperti akta perusahaan, izin usaha, daftar tenaga ahli, dan pengalaman proyek.
- Menunggu proses verifikasi dan penilaian dari LPJK.
- Menerima SBU elektronik setelah dinyatakan memenuhi syarat.
Kesimpulan
SBU berperan penting dalam menentukan skala proyek yang dapat dijalankan oleh badan usaha jasa konstruksi. Dengan memiliki SBU sesuai klasifikasi dan kualifikasi, perusahaan dapat mengikuti tender resmi, meningkatkan kredibilitas, dan memperluas peluang bisnis.
Jadi, sebelum menawarkan jasa konstruksi apa pun, pastikan perusahaan kamu sudah memiliki SBU yang sesuai bidang dan kualifikasinya.
Jika anda puas dengan layanan kami, anda dapat menghubungi kami

